Penulis: Moch Ojat Sudrajat Ketua PMBI
Grafik realisasi pendapatan Provinsi Banten sebesar 87,21% ada di peringkat 9 nasional dan realisasi belanja sebesar 78,31% ada di peringkat 3 nasional.(istimewa)
Tidak terasa sudah sekitar 1,5 Tahun Provinsi Banten dipimpin oleh Pj. Gubernur, Al Muktabar, yang jabatan defenistifnya adalah Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
Selayaknya seorang Pemimpin dapat dipastikan seluruh kebijkannya tidak akan memuaskan semua pihak, sehingga memunculkan kritik, termasuk kritik dari para tokoh masyarakat di Provinsi Banten.
Aktivis Banten, yang sekaligus Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI), Moch Ojat Sudrajat menjelaskan, kritik yang terhadap PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, diantaranya perihal pembangunan di bidang pendidikan dan lapangan pekerjaan.
Hal ini lanjut Ojat merupakan masukan positif terhadap Pemprov Banten untuk menjadi bahan mengkoreksi atas kebijakan yang sedang berjalan.
Akan tetapi, merupakan hal yang tidak fair jika kemudian tidak menghargai berbagai prestasi yang dicapai oleh Pemprov Banten di era Pj. Gubernur Al Muktabar.
Dari data dan informasi yang dihimpun PMBI, setidaknya Pemprov Banten dapat meraih Reward berupa dana insentif dari Pemerintah Pusat selama ini sebesar Rp 28,717 M.
Bahwa penghargaan berupa dana instentif ini terang Ojat, hanya diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Provinsi, Kab/Kota yang memiliki prestasi di bidang kegiatan pembangunan.
Adapun angka Rp 28,717 miliar tersebut diperoleh Provinsi Banten dari bidang :
• Penghapusan Kemiskinan Extrim ( 2023 ) Rp 6,899,577,000/-
• Penurunan Stunting ( 2023 ) Rp 5,723,149,000/-
• Percepatan Belanja Daerah ( 2023 ) Rp 5,724,561,000/-
( sumber data KMK no. 350 tahun 2023 )
• Pengendalian dan Penekanan Inflasi Tahun 2022 Rp 10,37 M
Selain penghargaan dengan berbuah INSENTIF dari Pemerintah Pusat, Pemprov Banten juga selama 1,5 Tahun ini juga telah memperoleh berbagai penghargaan terakhir dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
Selanjutnya berdasarkan data yang juga kami dapatkan walaupun angka pengangguran di Provinsi Banten tertinggi di Indonesia, akan tetapi Pemprov Banten telah berhasil menurunkan angka tersebut, dari semula 8,98% menjadi 7,97%.
Selanjutnya di bidang pendidikan, jika ukurannya adalah pembangunan fisik atau USB Pemprov Banten sebenarnya sudah menyelesaikan 19 unit USB dan hanya tersisa 4 USB yakni 2 di SMKN di Kab. Lebak dan 2 SMKN di Kab. Pandeglang yang dilakukan selama 1,5 tahun, penyelesaian USB ini merupakan USB yang tertunda di periode 2017 – 2022, karena adanya permasalahan hukum.
Dan jangan lupa nilai Rp 28,717M tentunya sangat berarti bagi Pemprov Banten mengingat setiap tahun Pemprov Banten harus MEMBAYAR CICILAN dari PINJAMAN untuk MEMBANGUN “BIS” sebesar Rp 800M lebih yang harus dipikul.(Adv)
Komentar