oleh

Ratusan Surveyor di Lebak Mengikuti Rakor Pendataan Rupabumi

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memberikan piagam penghargaan kepada salah satu peserta rakor pendataan rupabumi.(Foto Uday)

Berita6Banten.Com – Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan nama rupabumi di wilayah Kabupaten Lebak yang diikuti sebanyak 435 petugas zurveyor se-Lebak, Jumat 23 Juni 2023.

Bertempat di Pendopo Kabupaten Lebak, kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya beserta jajaran.

Dalam sambutannya Bupati Iti menyampaikan, bila pendataan rupabumi ini akan dapat memberikan informasi pemetaan potensi yang ada di wilayah Kabupaten Lebak, serta aset berharga sebagai modal perencanaan pembangunan yang berbasis pada data geospasial.

“Melalui rupabumi yang akan terhubung dengan big data, kedepan kita bisa memetakan potensi prioritas pembangunan yang ada di Kabupaten Lebak” Ujar Bupati Iti.

Baca juga:http://berita6banten.com/ppk-gandeng-disdukcapil-lebak-untuk-pelayanan-perubahan-alamat-data-penduduk/

Rupabumi ini pun merupakan dokumen dinamis sehingga ke depan, lanjut Bupati akan terus bertambah dan berkembang seiring dengan semakin meningkatnya kegiatan penyelenggaraan nama rupabumi di Kabupaten Lebak, serta dapat dimanfaatkan dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintah.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lebak, Alkadri dalam laporannya menyampaikan penyelenggaraan nama rupabumi sendiri dilaksanakan dengan tujuan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah Indonesia, melestarikan nilai-nilai budaya, sejarah dan adat istiadat, serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan, menyusun peta rupabumi Kabupaten Lebak, menyusun data lengkap kewilayahan sebagai profile dasar Kabupaten Lebak dan menginventarisasi data potensi di wilayah Kabupaten Lebak.

“Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan penamaan rupabumi ini juga akan berdampak terhadap penataan wilayah, meliputi sebagian besar jalan di desa akan dipasang nama jalan atau plang nama jalan, dan semua rumah akan bernomor dan ditetapkan dengan keputusan kepala desa. Hal ini tentu saja sangat bermanfaat untuk menunjukkan alamat di suatu wilayah, sebagai papan informasi penunjukan alamat rumah warga, nama jalan, dan sebagai identitas sebuah wilayah tempat tinggal,” papar Alkadri.

Pada kesempatan itu, Alkadri juga menjelaskan bahwa kegiatan penetapan dan penegasan batas desa di Kabupaten Lebak telah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksana penataan batas desa dengan katagori sangat baik pertama se Indonesia tahun 2023.

Dirinyapun mengaku sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada para pejuang Tim Batas Desa baik pada tingkatan kabupaten, kecamatan maupun desa.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *