Sekda Lebak Budi Santoso saat memimpin prosesi Sertijab pejabat eselon dua.(Foto Uday)
Berita6Banten.Com– Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso mewajibkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lebak, tepat waktu dalam melaksanakan tugasnya.
Selain itu, ASN tidak hanya wajib tepat waktu sesuai aturan yang berlaku, tetapi dituntut pula untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga :Jumlah MD Calon Penerima Dana Hibah di Lebak Tahun Ini Meningkat
Demikian ditegaskannya, dalam sambutan diacara Sertijab pejabat eselon dua dilingkungan Pemkab Lebak di Aula Multatuli, Selasa 10 Januari 2023.
Khusus terhadap para pejabat eselon dua yang telah dilantik, serta telah melaksanakan Sertijab, diharapkan bisa langsung melaksanakan tugas dimasing-masing tempat kerjanya.
“Tidak ada waktu bagi kita untuk berleha-leha, maka dari itu, para pejabat yang telah melaksanakan Sertijab hari ini, saya minta untuk langsung melaksanakan tugas semestinya,” harap Budi.(day)
Komentar