oleh

Seluruh ASN Perwakilan OPD Pemkab Lebak Ikuti Bimtek PPHD

Seluruh ASN Perwakilan OPD Pemkab Lebak saat mengikuti bimtek PPHD di Bogor, Jawa Barat.(Foto Istimewa)

Berita6Banten.Com – Seluruh perwakilan aparatur sipil negara (ASN) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lebak, sejak 8-10 Pebruari 2023 mengikuti bimbingan teknis penyusunan produk hukum daerah (Bimtek PPHD).

Bertempat di Hotel Azana Green Peak Cisarua Bogor, Jawa Barat, bimtek yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Lebak tersebut, bertujuan untuk meningkatkan keterampilan ASN dilingkungan Pemkab Lebak dalam menyusun dan merencanakan produk hukum daerah, seperti peraturan daerah, peraturan bupati, keputusan bupati.

Baca juga :Sebanyak 266 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Lebak Dapat Program BSRS

Kepala Bagian Hukum Setda Lebak, Wiwin Budhyarti mengatakan, ingin dari bimtek PPHD ini, agar proses penyusunan suatu produk hukum daerah, lebih berkualitas.

“Pasca mengikuti bimtek PPHD ini, maka para peserta (ASN) dilingkungan Pemkab Lebak lebih paham dan lebih berkualitas dalam memproses penyusunan produk hukum daerah,” harap Wiwin, Senin 13 Pebruari 2024.

Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Lebak, Ari Rahardi menambahkan, bimtek ini adalah kebutuhan Bagian Hukum, mengingat kebiasaan OPD dalam menyusun produk hukum daerah itu masih tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yg ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga pekerjaan di Bagian Hukum menjadi menumpuk.

Oleh karena itu, apa bila sudah mengikuti bimtek ini, maka diharapkan Ari, setiap OPD ada pegawai yang memahami kaidah penyusunan produk hukum yang baik dan benar, sehingga proses harmonisasi dan sinkronisasi sampai ke pengundangannya menjadi lebih cepat.

“Kedepan, setelah seluruh perwakilan ASN dari masing-masing OPD mengikuti Bimtek ini, maka penyusunan produk hukum daerah bisa lebih baik dan lebih berkualitas,” kata Ari.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *