Pemkab Lebak Terima Sertifikat Tanah Eks HGU, Akan Digunakan Pengembangan Kawasan Agrowisata
PJ Bupati Lebak Iwan Kurniawan saat menerima sertifikat tanah eks HGU seluas 52 hektar dari BPN, Kamis (30/5) malam.(Poto Uday) BERITA6BANTEN.COM –
Berita Utama