Ojat Sudrajat Ketua PMBI.(Foto Istimewa)
Berita6Banten.Com – Sebegai pemerhati kebijakan publik, Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) sangat menyayangkan soal berlarut-larutnya penyelesaian investigasi atas prakarsa sendiri, terhadap dugaan maladministrasi dalam proses mutasi dan rotasi pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Banten, yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Banten, tidak kunjung selesai hingga waktu yang dijadikan target penyelesaian, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Ombudsman Provinsi, Fadli Apriadi disalah satu media cetak harian lokal.
Baca juga:Dua Pebalap Italia Rajai Race MotoGP Assen Belanda 2023
“Sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik, ombudsman sangat paham salah satu unsur maladministrasi adalah berlarut-larutnya penyelesaian layanan,” kata Ketua PMBI, Ojat Sudarajat, Selasa 27 Juni 2023.
Menurut Ojat, dengan dipublikasikannya oleh media masa bahwa investigasi atas dugaan maladministrasi dalam proses mutasi dan rotasi PNS Pemprov Banten, akan selesai sebelum hari raya Idul adha, maka tentunya Ojat berharap hari ini (Selasa 27Juni 2023) Ombudsman Provinsi Banten akan mengumumkan hasil investigasinya yang biasanya berbentuk LAHP (Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan).
“Karena tidak diumumkan hari ini (Selas 27 Juni 2023), maka kami seperti di Frank,” ujar Ojat.
Ditambahkannya, akan lebih baik tidak usah dipublikasikan, jika memang belum siap. Tetapi jangan juga, permasalahan ini berlarut-larut.
“Jika berlarut-larut, maka disamping merugikan Pemprov Banten, tidak adannya kepastian seperti ini dapat menghambat agenda reformasi birokrasi,” tegas Ojat.(day)
Komentar