oleh

Terbukti Membuat Data Berbeda di Medsos, Kaper Ombudsman Banten Dibina Oleh Atasannya

Ketua PMBI, Moch Ojat Sudrajat.(Foto Istimewa)

BERITA6BANTEN.COM – Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, FA dituding Terbukti membuat data yang berbeda dalam CV nya.

Diketahui sebelumnya, pihak Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI), telah melaporkan adanya dugaan pemalsuan data CV kaper Ombudsman Provinsi Banten, dimana data atas nama FA yg diupload di medsos LinkedIN ternyata berbeda dengan data yg diperoleh PMBI dari Ombudsman RI melalui mekanisme informasi publik.

Ketua PMBI, Ojat Sudrajat memaparkan, berdasarkan data pengalaman kerja yang diupload di medsos LinkedIN, AF menyatakan pernah bekerja di Perusahaan PT. MA dari tahun 2007 – 2022 sebagai Manager, sementara data di Ombudsman RI, AF bekerja di PT. MA sebagai Manager 2007 – 2013.

Baca juga: Wujudkan Keluarga Berkualitas, TMMD Kodim 0603 Lebak Lakukan Penyuluhan KB

Oleh karena itu menurut PMBI, FA sebagai pejabat publik telah membuat pembohomhan publik sehingga PMBI meyakini jika adanya perbedaan data tersebut bukanlah faktor kebetulan, namun justru ada unsur kesengajaan, pada saat dugaan bila FA telah menguplod CV nya di LinkedIN SEBELUM dan atau saat mengikuti seleksi Kaper Ombudsman RI Provinsi Banten.

“PMBI mengapresiasi Ombudsman RI yg telah melakukan tegurab dan pembinaan terhadap FA, sehingga FA telah mengubah CV nya di medsos LinkedIN yg saat ini sama dengan data yg ada di Ombudsman RI, hal ini disampaikan oleh Inspektur Ombudsman RI dalam suratnya nomor R/2152/PW.04.02/X/2023 tanggal 18 Oktober 2023 yg diterima pada tanggal.19 Oktober 2023,” papar Ojat, Jum’at 20 Oktober 2023.

mengingat Ombudsman RI adalah lembaga yg seharusnya lebih selektif memilih Kaper, justru malah kecolongan.

“PMBI akan menyatakan mosi tidak percaya terhadap FA, dan meminta kepada Ombudsman RI agar mengganti Kaper Ombudaam RI Perwakilan Provinsi Banten,” tegas Ojat.

Dihubungi terpisah, Kaper Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, data pengalaman kerjanya di medos LinkkedIN yang alpoad sejak sebelum bertugas di Ombudsman, memang sudah lama tidak dibukanya, serta tidak ada niatan untuk melakukan pembohongan publik.

“Data pengalaman di medsos tersebut bukan dokumen resmi, lalu meski ada kekeliruan, bukan berarti unsur kesengajaan. Sekarang data tersebut sudah diperbaiki. Lalu terkait mosi tidak percaya, serta meminta Ombudsman RI mengganti saya, itu haknya Pak Ojat,” kata Fadli.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *