Wagub Banten, Dimyati saat berkunjung ke Samsat Rangkasbitung.(foto Uday)
BERITA6BANTEN.COM– Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah kunjungi Kantor Pelayanan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Rangkasbitung, Selasa (15/4).
Dalam kesempatannya yang digunakan untuk menemui para wajib pajak kendaraan bermotor tersebut, Dimyati menegaskan siap pasang badan dan menjadi orang terdepan untuk membela pegawai Samsat, jika ada Wajib Pajak yang melakukan teror atau intimidasi kepada pegawai Samsat dalam
Program Relaksasi Pajak 2025.
“Jika ada individu atau kelompok yang mengintervensi dan atau melakukan intimidasi kepada pegawai Samsat, mereka berhadapan demgan saya,” tegas Dimyati.
Dirinyapun meminta kepada pegawai Samsat tidak perlu takut dan ragu mengungkap fakta, jika ada wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor, sepanjang data yang disajikan itu faktual.
Mantan Bupati Pandeglang yang sekaligus mantan Anggota DPR RI inipun mengatakan, tidak boleh ada wajib pajak mencicil pembayaran pajak kendaran bermotor dan harus lunas saat membayar pajak.
“Jadi tidak boleh ada yang mencicil seperti kreditan dalam membayar pajak kendaraan,”katanya sambil tersenyum.
Ditambahkannya, bagi wajib pajak kendaraan yang dinilai terbaik, Pemprov Banten melalui Samsat harus memberikan reward.
“Menurut saya, sangat wajar bila ada wajib pajak yang dinilai baik dan selalu tepat waktu dalam membayar pajaknya, diberikan reward,” katanya.
Disuana kedatangan Wagub Banten, tidak sedikit masyarakat yang menanyakan perihal persyaratan yang berkaitan dengan pajak kendaraan dan sekedar meminta foto bareng.(day)
Komentar