Warga Jayasari saat menggelar demo dukung investasi JB.(foto Uday)
BERITA6BANTEN.COM– Ratusan warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak menggelar demo sekaligus deklarasi damai, Selasa 22 Agustus 2023.
Aksi demo dan deklarasi yang dilalukan lebih dari satu jam tersebut bertujuan untuk meluruskan informasi terkait polemik investasi milik Mulyadi Jayabaya (JB) di Jayasari.
“Mantan Bupati Lebak dua periode tersebut, memiliki tambang pasir di Desa Jayasari. Belakangan ini tokoh Nasional yang sekaligus tokoh Banten ini kerap disorot, serta dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran dugaan penyerobotan lahan oleh segilintir warga,” ujar Sanes warga Jayasari.
Ditambahkan Sanen, justru keberadaan investasi milik JB di desanya membawa dampak positif terhadap warga.
Bahkan Sanen mengaku tanahnya juga menjadi salah satu bagian yang terdampak oleh investasi tersebut.
Namun, proses administrasi dan lainnya telah selesai dilakukan sesuai dengan kesepakatan.
“Tanah saya ada yang terkena lokasi tambang pasir, tapi sudah dibeli, sesuai harga yang disepakati,” ungkap Sanen.
Baca juga:Akibat Kekeringan, Gapoktan Sukamekarsari Terancam Alami Kerugian Materil Hingga Pilihan Juta Rupiah
Ditegaskan Sanen, adanya investasi tersebut, infrastruktur jalan menjadi mulus, sehingga berdampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat.
“Saya bersama warga lainnya yang terdampak, justru senang dengan adanya investasi itu. Selain infrastrukturnya dibangun, pembayaran lahan kamipun sudah selesai. Intinya pemembasan lahan untuk investasi Pak JB tidak ada unsur paksaan,” tegasnya.
Arwan, koordinator Forum Solidaritas Jayasari mengatakan, aksi ini dilakukan untuk merespon dan mengklarifikasi mengenai kegaduhan yang terjadi di Jayasari belakangan ini.
“kelompok masyarakat yang melakukan aksi demo di Jakarta tempo hari, menuntut berbagai permintaan. Hal itu disebabkan minimnya informasi yang diterima warga, sehingga banyak warga yang terprovokasi, sehingga yang tidak tahu masalahnyapun dan ikut-ikutan ikut demo ke Jakarta,” ungkap Arwan.
Mengingat minim dan salahnya informasi yang didapatkan, sekelompok warga mudah diprovokasi dan merekapun dipolarisasi.
“dalam aksi saat ini, para pemilik tanah yang terdampak pembebasan lahan hadir dan menyatakan sikap bahwa semua prosesnya dilakukan sesuai kesepakatan tanpa ada paksaan,” kata Arwan.(day)
Komentar