Ketua PMBI Moch Ojat Sudrajat usai mengajukan pergantian kaperi ORI Banten ke ORI Pusat.(Foto Istimewa)
BERITA6BANTEN.COM – Buntut dari perbedaan data pengalaman kerja Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Banten FA, dilaman media sosial Linkedin, serta FA telah melakukan perbaikan, dipersoalkan pihak Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI).
Bahkan, pasca terbitnya surat ORI Nomor R/2152/PW.04.02/X/2023 tertanggal 18 Oktober 2023 yang ditandatangani oleh Inspektorat ORI, maka PMBI secara resmi mengajukan reposisi/pergantian Kaper ORI Banten.
Ketua PMBI, Moch Ojat Sudrajat mengatakan, sebelum PMBI telah mengadukan FA atas perbedaan data lamanya yang bekerja di PT MA dimana dimedia sosial Linkedin miliknya dan artikel tersebut diduga dibuat oleh FA ternyata berdeda dengan data yang dimiliki ORI, yang juga diduga kuat dibuat oleh FA saat yang bersangkutan mengikuti seleksi calon Kaper ORI Banten.
“Sampai saat ini, data pengalaman kerja Pak FA tetap berbeda, walaupun katanya sudah diperbaiki. Hal ini dapat kami buktikan,” ujar Ojat, tadi malam (Senin 23 Oktober 2023).
Baca juga: Penetapan DCT Caleg DPRD Lebak Oleh KPU, Tinggal Menghitung Hari
Berdasarkan perbedataan pengalaman kerja, yang tentunya bisa dibuktikan PMBI, maka sangat beralasan bila pihaknya selaku pengadu, mengusulkan reposisi/pergantian Kaper ORI Banten,” tegas Ojat.
Mengingat ada dua data yang berbeda, sementara PMBI mendapatkannya melalui mekanisme UU KIP, maka jika PPID ORI Pusat yang memberikan data terkait (Profil FA), ternyata terbukti datanya diduga tidak benar, maka lanjut Ojat, pihaknya tidak segan-segan akan membawa persoalan tersebut ke ranah pidana, sebagaimana diatur pada ketentuan Pasal 55 UU KIP dan atau pasal lainya di KUHP.
Terpisah, Kaper ORI Banten, FA yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak merespon.(day)
Komentar