foto ilustrasi
BERITA6BANTEN.COM -Diduga buntut dari aksi penutupan paksa oleh Ormas BPPKB terhadap para pelaku penambangan pasir ilegal di pesisir pantai Pulomanuk, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, berbuntut kisruh antar ormas.
Bahkan, akibat kedua pihak saling memanas, maka kekisruhan dua kelompok ormas sempat menjadi aksi baku hantam.
Baca Juga: Pergerakan Harga Saham Bank Banten Mengalami Kenaikan
Ketua DPC BPPKB Kabupaten Lebak, Gusriyan mengatakan, peristiwa bermula saat pihaknya memantau aksi penambangan pasir di pesisir pantai Pulomanuk.
Namun saat pihaknya meminta dan mendesak agar pihak penambang mengeluarkan izin penambangannya, mereka malah ngotot sehingga memancing kemarahan dan terjadilah keributan fisik antara anggota BPPKB dengan para oknum yang diduga juga membekingi penambang ilegal tersebut.
“sebenarnya kami menghindari keributan bahkan sampai keperkelahian, namun, karena kami diserang dan dihadang oleh oknum yang diduga membekingi para penambang ilegal tersebut, terjadilah bentrik fisik,” ungkap Rian, Kamis (25/04).
Dijelaskan Rian, bila pihaknya hanya meminta agar para penambang menunjukkan izin resmi dari pemerintah terkait penambangan di pesisir pantai tersebut.
“Saya sendiri sebagai warga disini, juga sebagai ketua Ormas BPPKB wilayah Lebak, menyayangkan dan miris dengan adanya aksi penambangan ilegal tersebut, maka dari itu wajar bila kami mempertanyakan perizinannya,” tegas Rian.
Lebih dari itu, kata Rian, penambangan pesisir pantai bisa mengakibatkan pendangkalan pantai dan menjadikan Abrasi pantai.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bayah Polres Lebak Bripka Engkus Sutisna kepada wartawan mengatakan, perkara pertikaian yang terjadi di lokasi penambangan pasir laut di pesisir pantai Pulomanuk kasusnya dilimpahkan ke Polres Lebak.
“Dilimpahkan perkaranya ke Polres, karena antisipasi keributan berlanjut. Pimpinan melimpahkan penanganannya ke Polres, sampai saat ini masih penyelidikan oleh pihak Polres,”terang Bripka Engkus.(day)
Komentar