oleh

Oknum Kabid BPBD Banten Dilaporkan ke Polda Banten, Dugaan Kasus Pengadaan Laptop Fiktif

Mapolda Banten.(foto Uday)

BERITA6BANTEN.COM – Oknum kepala bidang di Badan Penanggulangan Bencan Daerah (BPBD) Provinsi Banten berinisial AAS dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, atas dugaan penipuan pengadaan laptop tahun 2023 senilai Rp2,6 miliar.

PT Implementasi Teknologi Indonesia (PT ITI) selaku pihak yang melaporkan, melalui kuasa hukumnya, Panri Situmorang, mengatakan, di awal 2023, klienya (PT ITI), mendapatkan pekerjaan pengadaan laptop sebanyak 750 unit di BPBD Provinsi Banten, serta telah melakukan pengirimannya sebanyak 50 unit laptop.

Baca juga:Sepanjang Jalan Legok- Gorojok Pasir Kupa Gelap Gulita, Warga Minta Dipasang PJU

“Pembayaran pengadaan laptop tersebut, ternyata tidak terlaksana, lalu setelah kami kroscek, ternyata program pengadaan tersebut fiktif,” kata Fanri kepada wartawan, Selasa (20/2).

Dihubungi terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Nana Suryana yang dikonfirmasi terkait oknum bawahannya, yang dilaporkan ke Polda Banten olen PT ITI, mengaku telah mengetahui informasi tersebut dari media.

“Iya saya tahu dari info media,” ujar Nana singkat.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *